STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH

Foto Milik www.detik.com


Pendahuluan

Misi utama dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah adalah desentralisasi pembangunan. Konsep pembangunan sebelum undang-undang ini lahir, merupakan konsep yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat. Daerah (Pemerintah Daerah) seakan-akan tabu untuk membicarakan pembangunan, khususnya pembangunan yang dilaksanakan di daerah. Karena itu setiap kebijakan pembangunan daerah semata-mata merupakan perpanjangan dari kebijakan pemerintah pusat.


Intervensi pemerintah pusat yang sangat kuat selama ini, telah menjadikan Pemerintah daerah mandul. Sehingga ketika kebijakan otonomi di keluarkan, terjadilah apa yang disebut sebagai cultural shock. Pemerintah Daerah terkaget-kaget dengan pemberian wewenang yang selama ini tidak pernah dimilikinya. Pemerintah Daerah justru tidak tahu apa yang seharusnya dilakukan agar pemberian otonomi ini tidak menjadi sesuatu yang sia-sia bahkan menjadi blunder bagi masyarakat daerah. Dalam rangka inilah pemerinta daerah harus memiliki strategi yang mantap tidak hanya untuk sekedar menjalankan amanat undang-undang, tetapi lebih dari itu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat daerah agar lebih baik, maju dan kompetitif.


Strategi Kebijakan Pembangunan Daerah

Hal terpenting dari penetapan strategi ini adalah adanya rencana masa depan yang jelas dari Kabupaten Tasikmalaya, serta tahapan-tahapan pelaksanaan dan kaitannya dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Rancangan strategi yang berpijak pada kebijakan sosio-ekonomi ini harus mencakup pula rencana struktur pembangunan, perencanaan alternatif transportasi dalam dan antar kota, rencana lalu-lintas, rencana infrastruktur perkotaan, pengadaan sarana publik (pendidikan, kesehatan, masyarakat, pusat informasi dan sebagainya, rencana pengembangan kota, rencana pemutahiran peraturan dan mekanisme yang berlaku serta termasuk pula rencana program investasi strategis. 

Dengan demikian strategi pembangunan ini bersifat terpadu dan integral, sebagai panduan dasar untuk pembangunan kabupaten dan mewujudkan kesejahteraan dan kekuatan ekonomi. Strategi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya dihasilkan dari analisis korelasi lingkungan internal dan eksternal (Analisis SWOT). Strategi perencanaan (grand planning strategy) pembangunan dapat dilakukan berdasarkan pendekatan-pendekatan sistematik. Pendekatan sistemik ini  dapat dibagi kedalam bidang-bidang strategis yaitu:

A. Strategi Pembangunan Ekonomi

Strategi Pembangunan Ekonomi diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar dan aksessibilitas kepada kebutuhan dasar tersebut (sandang, pangan, perumahan, air bersih, penerangan/listrik, kesehatan, pendidikan, dan mobilitas), pengembangan usaha dan penciptaan iklim usaha yang kondusif Program :

1. Pemberdayakan ekonomi masyarakat melalui penguatan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi. 

2. Pengembangan kawasan sentra produksi (KSP) produk-produk unggulan daerah (pertanian, industri, dsb). 

3. Peningkatan kualitas dan pengembangan produk-produk industri rumah tangga, industri kecil dan menengah. 

4. Pengembangan kemampuan teknologi industri. Pengembangan potensi, kemampuan bisnis dan kewirausahaan. 

5. Peningkatan kerjasama kemitraan dan penguatan kelembagaan usaha masyarakat. 

6. Pengembangan peluang dan informasi investasi daerah. 

7. Pengembangan data ekonomi daerah. 

8. Pengembangan agribisnis, dan agroindustri melalui diversifikasi produk dan usaha, pemanfaatan keunggulan komparatif dan peningkatan kompetensi ekonomi lokal. 

9. Pengembangan budidaya pertanian, pengelolaan lahan-lahan pertanian kurang produktif, dan perlindungan tanaman. 

10. Pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pengembangan dan pembinaan usaha daerah, koperasi, pembinaan usaha kecil, dan petani- pengrajin. 

11. Peningkatan peran perbankan dalam penyediaan kredit. 

12. Pengembangan sumberdaya sarana dan prasarana pertanian 

13. Pengembangan obyek dan daya tarik wisata, serta pemasaran wisata 

14. Pengelolaan Potensi Pertambangan dan kehutanan


B.  Strategi Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Pemukiman

Pembangunan infrastruktur dasar dan pemukiman diarahkan untuk meningkatkan aksessibilitas masyarakat kepada pusat-pusat pelayanan, mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan dan jasa lainnya, serta mewujudkan tata lingkungan pemukiman yang asri, bersih dan sehat.

Program :

1. Pembangunan dan pengembangan sistem transportasi. 

2. Pembangunan dan pengembangan sistem jaringan jalan. 

3. Pembangunan dan pengembangan, dan pemeliharaan


Penulis:

Eko Budi Sulistio, S.Sos, M.AP



Post a Comment

أحدث أقدم