DIMENSI STRATEGIS ADMINISTASI PUBLIK

Buku Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik
Karya Y.T. Keban, 2008

Menurut Chandler dan Plano (1988: 29), Administrasi Publik adalah dimana sumberdaya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan keputusan dalam kebijakan publik. Kedua pengarang ini juga menjelaskan bahwa administrasi publik merupakan seni dan ilmu yang ditujukan untuk mengatur “public affairs” dan melaksanakan berbagai tugas yang telah ditetapkan. Dan sebagai suatu disiplin ilmu, administrasi public bertujuan untuk memecahkan masalah masalah publik melalui perbaikan perbaikan terutama di bidang organisasi, sumberdaya manusia dan keuangan.

Sedangkan McCurdy (1986) memandang bahwa administrasi publik dapat dilihat sebagai suatu proses politik, yaitu sebagai salah satu metode memerintah suatu negara dan dapat juga dianggap sebagai cara yang prinsipil untuk melakukan berbagai fungsi negara. Dengan kata lain bahwa administrasi publik bukan hanya sekedar persoaalan administratif tetapi juga persoalan polotik.

Aspek atau dimensi strategis yang dibicarakan dalam administrasi publik atau yang paling menetukan dinamika administrasi publik adalah (1) manajemen faktor internal dan external, (2) pengaturan struktur organisasi agar kewenangan dan struktur tanggung jawab, termasuk prilakunya sesuai kondisi dan tuntutan lingkungan, (3) respons secara benar terhadap kebutuhan, kepentingan dan aspirasi masyarakat dalam pembuatan keputusan atau kebijakan publik, (4) pengaturan moral dan etika melalui kode etik agar semua penggunaan kemampuan, kompetensi dan profesi tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kepentingan publik, (5) pengenalan karakteristik lingkungan dimana administrasi publik itu beroperasi, baik dalam konteks hubungan antara lembaga negra, lembaga swasta, masyarakat dan lingkungan lain seperti lingkungan politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan (6) akuntabilitas kinerja yaitu suatu janji kepada publik yang harus dipenuhi atau ditepati dan dapt dipertaggungjawabkan melalui berbagai kegiatan pelayanan atau pemberian barang barang publik.

Dengan kata lain, ruang lingkup suatu administrasi publik meliputi dimensi-dimensi strategis berikut (Yeremas T. Keban, 2008):

1. Dimensi Kebijakan

2. Dimensi Organisasi

3. Dimensi Manajemen 

4. Dimensi Moral dan Etika

5. Dimensi Lingkungan

6. Dimensi Akuntabilitas Kinerja


Dimensi Kebijakan

Dimensi kebijakan berkenaan dengan keputusan tentang apa yang harus dikerjakan. Untuk memproses sebuah keputusan yang efektif, dibutuhkan serangkaian prinsip-prinsip seperti rasionalitas dan politis. Output dari proses tersebut dapat berupa keputusan tentang alternatif terbaik yang siap untuk diimplementasikan.

Karena kebijakan ini adalah kebijakan publik, maka yang ditekankan disini adalah masalah, kebutuhan dan aspirasi publik yaitu aspirasi masyarakat yang seharusnya dilayani. Dimensi kebijakan sangat berperan dalam menekan bentuk-bentuk kesalahan atau eror. untuk menghindarkan berbagai kesalahan, diperlukan suatu latihan atau pendidikan khusus, dan moral yang baik bagi para birokrat kunci dan para analis kebijakan yang ada.


Dimensi Organisasi

Dimensi organisasi berkenaan dengan siapa atau kelompok mana yang harus mengimplementasikan atau mengerjakan apa yang telah diputuskan. Aspek pertama yang ditekankan adalah pembagian tugas, fungsi dan tanggungjawab dalam bekerja baik secara vertikal maupun horizontal. Aspek kedua yang tidak kalah penting adalah apakah pihak yang mengerjakan tugas tersebut mampu atau memiliki kompetensi yang memadai dalam mengerjakan suatu tugas, dengan kemampuan dalam mengerjakan tugas tersebut. Disamping itu ada aspek lain yaitu merebaknya gejala “parkinson” atau “raising pyramid”, suatu gejala yang pernah populer sekali di tahun 1957 oleh V. Northcote Parkinson ( lihat Chandler & Plano, 1988: 148).


Dimensi Manajemen

Dimensi manajemen berkenaan dengan bagaimana menerapkan prinsip-prinsip manajemen untuk mengimplementasikan kebijakan publik. Dimensi ini memusatkan perhatian pada bagaimana melaksanakan apa yang telah diputuskan melalui prinsip-prinsip tertentu yaitu prinsip manajemen. Dimensi ini menekankan implementasi berupa penerapan metode, teknik, model dan cara mencapai tujuan secara efisien dan efektif.


Dimensi Etika

Dimensi etika dianalogikan dengan sistem sensor didalam administrasi publik. Dimensi ini dapat berpengaruh pada dimensi-dimensi lain, dan sangat mempengaruhi tercapai tidaknya tujuan administrasi publik pada umumnya, dan tujuan organisasi publik pada khususnya. Kerena itu dimensi ini dianggap sebagai dimensi strategis dalam administrasi publik.

John A. Rohr (1989: 60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku Morality and Administration in Democratic Goverment karya Paul Appleby, menyatakan bahwa diskresi administrasi  menjadi “starting point” bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik. 

Upaya perbaikan moralitas dalam kebijakan , organisasi dan manajemen sangat potensial dalam membantu penghematan biaya baik dalam pelayanan publik maupun pembangunan. Berbagai bentuk tindakan amoral diantara para administrator dan pejabat publik yang hanya menguntungkan mereka dan kroni-kroninya, telah merugukan negara selama beberapa dasawarsa, dan membuat perekonomian negara bertambah terpuruk dengan beban utang yang semakin membengkak.


Dimensi Lingkungan

Pentingnya pengaruh lingkungan tersebut mulai disadari sejak munculnya konsep dan teori tentang ekologi administrasi atau ekologi organisasi, atau sejak teridentifikasinya konsep “sistem terbuka” oleh F.E.Emery (robbins, 1991) yang mengakui adanya interaksi antara suatu organisasi dengan lingkungan. 

Ketika pembangunan dinegara berkembang dimulai, administrasi publik merupakan salah satu doktrin penting moderenisasi. Banyak pakar memberi reaksi negatif terhadap pemaksaan model administrasi publik  barat ke negara sedang berkembang karena situasi dan kondisi di negara sedang berkembang dangat berbeda dengan dunia barat. Yang disarankan oleh para pakar adalah adaptasi administrasi publik sesuai dengan situasi dan kondisi di negara sedang berkembang. 

Dewasa ini kesadaran akan peran yang dimainkan oleh lingkungan semakin tinggi, dan kesadaran untuk melakukan adaptasi atau menghadapi lingkungan yang dinamis juga mulai meningkat. Banyak pihak mulai mempelajari hal ini dan menyusun strategi yang lebih sesuai menuju kesuksesan.


Dimensi Akuntabilitas Kinerja

Dalam konteks Manajemen Publik Baru, penilaian kinerja harus dilihat sebagai upaya yang berkesinambungn dalam rangka memberbaiki kinerja organisasi publik. Penilaian harus ditunjukan tidak hanya kepada cara yang ditempuh suatu lembaga pemerintah, tetapi juga pencapaian tujuan lembaga pemerintahan yang didasarkan pada visi dan misi serta harapan masyarakat.

Decitiit dan Petit (lihat Chung & Megginson, 1981) mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menentukan efektivitas suatu penilaian kinerja yaitu (1) relevansi dari kriteria kinerja yang dipilih, (2) kemampuan penilaian dalam mengevaluasi kinerja pihak yang dinilai secara benar, (3) motif penilaian dalam mengevaluai kinerja pihak yang dinilai secara benar, (4) penerimaan pihak yang dinilai terhadap proses penilaian.

Secara teoritis efektivitas dari penilaian kinerja dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. The four-component Performance Appraisal Model diperkenalkan oleh Murphy dan Cleveland mengajukan variable penting dalam penilaian kinerja yaitu the rating context, the performance judgement, the performance rating, dan the evaluation of the appraysal system.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama